Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Pernah Punya Hubungan Spesial dengan Angel Lelga, Kapolsek Kembangan Dicopot Setelah Nekat Lakukan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona

Hinggar - Kamis, 02 April 2020 | 14:00
 Dulu Pernah Punya Hubungan Spesial dengan Angel Lelga, Kapolsek Kembangan Dicopot Setelah Nekat Lakukan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona
instagram/tribunjakarta

Dulu Pernah Punya Hubungan Spesial dengan Angel Lelga, Kapolsek Kembangan Dicopot Setelah Nekat Lakukan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona

GridStar.ID - Meski telah dihimbau oleh pemerintah untuk tak berkumpul selama pandemi corona, tetapi masih saja ada orang yang tetap melaksanakan pesta pernikahan.

Di saat banyak orang membatasi acara pernikahannya dengan mengundang keluarga inti saja, berbeda halnya dengan pasangan ini.

Mereka mengundang banyak orang dalam resepsi pernikahan yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/03).

Baca Juga: Gara-Gara Dikenalkan Cinta Penelope, Ibunda Vicky Prasetyo Kini Nikah Lagi dengan Bule Turki, sang Anak Justru Blak-blakan Masih Merana Diceraikan Angel Lelga

Diketahui mempelai pria, Kompol Fahrul Sudiana merupakan seorang polisi dan menjabat sebagai Kapolsek Kembangan.

Kini ia harus menerima konsekuensi dari keputusannya menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi yang terjadi.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (02/04) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Usai Digerebek dan Dituding Berzina dengan Aktor FTV Oleh Mantan Suami, Angel Lelga Ngaku Trauma Ketemu Vicky Prasetyo

Fahrul juga harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.

Source :Kompas.com Tribunjakarta

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x