GridStar.ID - Meski telah dihimbau oleh pemerintah untuk tak berkumpul selama pandemi corona, tetapi masih saja ada orang yang tetap melaksanakan pesta pernikahan.
Di saat banyak orang membatasi acara pernikahannya dengan mengundang keluarga inti saja, berbeda halnya dengan pasangan ini.
Mereka mengundang banyak orang dalam resepsi pernikahan yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/03).
Diketahui mempelai pria, Kompol Fahrul Sudiana merupakan seorang polisi dan menjabat sebagai Kapolsek Kembangan.
Kini ia harus menerima konsekuensi dari keputusannya menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi yang terjadi.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (02/04) dikutip dari Kompas.com.
Fahrul juga harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.