Follow Us

Terobosan Baru Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Purbalingga Wajibkan ODP Pakai Gelang Identitas, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu Jika Nekat Melepaskannya!

Nadia Fairuz - Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:00
Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Purbalingga Wajibkan Para ODP Memakai Gelang Identitas, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Melepasnya
Kompas Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Purbalingga Wajibkan Para ODP Memakai Gelang Identitas, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Melepasnya

Tadi saya tanya penumpang yang turun, mereka pulang kampung karena di Jakarta saat ini susah cari makan, sekaligus persiapan Lebaran makanya sekalian pulang kampung," paparnya.

Subandriya juga menyinggung Operasi Ketupat 2020.

Menurutnya, ada wacana pembatasan agar para pemudik tidak pulang kampung terlebih dulu sampai wabah mereda.

Baca Juga: Memilukan, Seorang Perawat Menangis Sejadi-jadinya saat Bertugas Merawat Dua Pasien yang Positif Virus Corona, Ternyata karena Hal Gila Ini!

"Karena virus ini kan tidak mengenal pangkat, jabatan, atau pekerjaan.

Siapa yang tidak kuat akan terkena, kami berharap pemudik juga menahan diri, daripada pulang kampung malah bawa bencana," tegasnya.

Sementara, salah seorang penumpang asal Jakarta yang turun di Terminal Bawen, Kartino menyampaikan terima kasih karena mendapat penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Harapan Baru, Ternyata Tak Semua Orang Bisa Tertular Virus Corona karena Kebal, Begini Cara Tes untuk Mengetahuinya!

"Takut juga kalau lama-lama di Jakarta karena kondisinya baru seperti ini.

Biar keluarga tidak khawatir, saya pilih pulang kampung," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Bupati Purbalingga Wajibkan Pemudik Pakai Gelang Identitas, Didenda Rp 500 Ribu Jika Melepasnya"

Source : TribunJogja.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular