Follow Us

Terobosan Baru Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Purbalingga Wajibkan ODP Pakai Gelang Identitas, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu Jika Nekat Melepaskannya!

Nadia Fairuz - Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:00
Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Purbalingga Wajibkan Para ODP Memakai Gelang Identitas, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Melepasnya
Kompas Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Purbalingga Wajibkan Para ODP Memakai Gelang Identitas, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Melepasnya

GridStar.ID - Di tengah pandemi virus corona di Indonesia, para Pemerintah Daerah berusaha mengupayakan apa pun untuk mencegah daerahnya terkena ledakan kasus covid-19

Beberapa daerah seperti Tegal, dan Surabaya telah melakukan sistem lockdown.

Ternyata kebijakan berbeda diberlakukan di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Fakta Baru, Lidah Bisa Deteksi Virus Corona dengan Memperhatikan Ciri-cirinya, Begini Penjelasan Para Ahli!

Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi membuat kebijakan tegas untuk mengantisipasi penularan virus corona di wilayahnya.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menandai setiap pemudik yang datang ke Purbalingga dengan gelang identitas.

Gelang tersebut harus dipakai oleh setiap pemudik atau warga luar kota yang datang ke Purbalingga selama 14 hari.

Baca Juga: Kabar Baik! Wakil Wali Kota Bandung Dinyatakan Sembuh Corona, Yana Mulyana Beberkan Caranya Bisa Selamat dari Infeksi Covid-19 Meski Pengobatannya Berat

Pasalnya, seluruh pendatang yang masuk tersebut akan berstatus sebagai ODP dan wajib karantina mandiri selama 14 hari.

"Jadi seluruh masyarakat Purbalingga ikut mengawasi, jika melihat ada orang memakai gelang seperti ini, maka harus dipastikan orang tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ujarnya.

Dia menegaskan, gelang tersebut tidak boleh dilepas selama masa karantina dan akan ada sanksi khusus apabila gelang tersebut dilepas oleh penggunanya.

Baca Juga: Jadi Pahlawan di Garis Terdepan Hadapi Virus Corona, Seorang Perawat Pilih Akhiri Hidupnya Usai Dinyatakan Positif Terjangkit Covid-19

Source : TribunJogja.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest