GridStar.ID- Di tengah pandemi virus corona di Indonesia, para Pemerintah Daerah berusaha mengupayakan apa pun untuk mencegah daerahnya terkena ledakan kasus covid-19
Beberapa daerah seperti Tegal,dan Surabayatelah melakukan sistemlockdown.
Ternyata kebijakan berbeda diberlakukan di Kabupaten Purbalingga.
Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi membuat kebijakan tegas untuk mengantisipasi penularan virus corona di wilayahnya.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menandai setiap pemudik yang datang ke Purbalingga dengan gelang identitas.
Gelang tersebut harus dipakai oleh setiap pemudik atau warga luar kota yang datang ke Purbalingga selama 14 hari.
Pasalnya, seluruh pendatang yang masuk tersebut akan berstatus sebagai ODP dan wajib karantina mandiri selama 14 hari.
"Jadi seluruh masyarakat Purbalingga ikut mengawasi, jika melihat ada orang memakai gelang seperti ini, maka harus dipastikan orang tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ujarnya.
Dia menegaskan, gelang tersebut tidak boleh dilepas selama masa karantina dan akan ada sanksi khusus apabila gelang tersebut dilepas oleh penggunanya.