GridStar.ID - Virus corona sedang menjadi momok bagi seluruh warga dunia, khususnya masyarakat Indonesia.
Pasalnya, angka kematian virus Corona di Indonesia sempat mencapai 9,33%.
Penularan virus ini sangat cepat, hingga perawat yang menangani pun memiliki beberapa SOP yang harus dilakukan agar penyebarannya dapat ditekan.
Bahkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun juga memiliki SOP sendiri dalam pengurusannya.
Dalam Pedoman Kesiapsiagaan Covid-19 yang diterbitkan pemerintah pada 17 Februari lalu, jenazah korban Covid-19 tidak boleh disemayamkan lebih dari 4 jam.
Selain itu, jenazah yang meninggal akan dibungkus oleh rumah sakit dan diantar dengan mobil jenazah khusus harus segera dimakamkan.
Namun, kejadian ini berbeda dengan SOP yang telah diterapkan pemerintah.
Keluarga dari pasien PDP corona yang meninggal dunia di Kolaka, Sulawesi Tenggara, nekat membawa jenazah pulang ke rumah untuk dimakamkan.
Dilansir dari tayangan Kompas.TV, keluarga ini nekat membawa pulang jenazah yang masih terbungkus dengan plastik menggunakan mobil pribadi, bukan ambulans.
Setibanya jenazah di rumah duka, sejumlah sanak saudara dan kerabat telah menanti jenazah yang telah dibawa dari rumah sakit.
Hal tersebut dibenarkan oleh RSUD Bahtermas Kendari adanya satu pasien dalam pemantauan (PDP) corona meninggal dunia.
Sebelum meninggal, pasien tersebut dirawat selama dua hari di RSUD Bahtermas, Sulawesi Tenggara.
Melansir Wiken.id, diketahui pasien PDP corona tersebut berusia 34 tahun tersebut telah menjalani uji swab, namun hasilnya belum keluar saat meninggal dunia.
"PDP corona meninggal, meninggalnya karena faktor penyakit bawaan yakni bronkopneumia," ujar Syarif Subijakto Dirut RSUD Bahtermas, Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan yang sama, juru bicara penanganan Covid-19 kolaka, Dr. Muhammad Aris, menjelaskan peristiwa yang terjadi.
"Sebetulnya pasien ini setelah meninggal akan diberlakukan sebagaimana peraturan, sehingga jenazah sudah dibungkus dan akan diberlakukan mayat semestinya. Tetapi pihak keluarga menolak, sehingga keluarga mengangkatnya ke mobil pribadi dan dibawa ke Kolaka," ujar Muhammad Aris.
Muhammad Aris menyatakan, prosesi pihak medis tidak berkesempatan campur tangan dalam pemakaman jenazah.
"Jadi waktu jenazah tiba dirumah duka, sudah dikerumunin orang banyak, lalu di mandikan dan di makamkan. Prosesnya begitu cepat, sehingga tidak melibatkan petugas medis sama sekali," ujar Muhammad Aris.
Muhammad Aris juga mengatakan bahwa setibanya dirumah duka, pihak keluarga membuka plastik jenazah dan dilakukan prosesi pemakaman seperti biasa. (*)