GridStar.ID - Virus corona sedang menjadi momok bagi seluruh warga dunia, khususnya masyarakat Indonesia.
Pasalnya, angka kematian virus Corona di Indonesia sempat mencapai 9,33%.
Penularan virus ini sangat cepat, hingga perawat yang menangani pun memiliki beberapa SOP yang harus dilakukan agar penyebarannya dapat ditekan.
Bahkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun juga memiliki SOP sendiri dalam pengurusannya.
Dalam Pedoman Kesiapsiagaan Covid-19 yang diterbitkan pemerintah pada 17 Februari lalu, jenazah korban Covid-19 tidak boleh disemayamkan lebih dari 4 jam.
Selain itu, jenazah yang meninggal akan dibungkus oleh rumah sakit dan diantar dengan mobil jenazah khusus harus segera dimakamkan.
Namun, kejadian ini berbeda dengan SOP yang telah diterapkan pemerintah.
Keluarga dari pasien PDP corona yang meninggal dunia di Kolaka, Sulawesi Tenggara, nekat membawa jenazah pulang ke rumah untuk dimakamkan.
Dilansir dari tayangan Kompas.TV, keluarga ini nekat membawa pulang jenazah yang masih terbungkus dengan plastik menggunakan mobil pribadi, bukan ambulans.