Mengingat di tahun 2021 mendatang UN akan digantikan dengan assessment kompetensi.
"Itu yang kita lakukan kita batalkan buka untuk ditunda karena di tahun 2021 UN sudah berganti dengan assessment kompetensi," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyinggung perihal ujian sekolah.
Menurutnya ujian sekolah merupakan hak prerogatif sekolah masing-masing
"Jadinya yang dilaksanakan di masing-masing sekolah adalah ujian sekolah dan diserahkan ke kepala sekolah untuk melaksanakannya," ucap Nadiem.
Nadiem juga memastikan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan terganggu.
Hal tersebut tidak lepas dari sistem zonasi yang telah di laksanakan.
Sedangkan terkait jalur prestasi, Nadiem menegaskan nilai UN tidak berlaku.
"Tapi angka rapotnya, aktivitas ekstrakurikuler siswa tersebut dan lomba-lomba yang berpartisipasi di dalamnya," tuturnya.