Siap-Siap, Dibutuhkan Banyak Posisi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Simak Cara Mendaftarnya

Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:00
Kompas.com

Gaji PNS naik

GridStar.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka.

Pemerintah rencananya akan menetapkan formasi CPNS 2021 pada bulan Maret mendatang.

Jadwal pendaftaran dan seleksi selanjutnya dibuka pada bulan April 2021.

Baca Juga: Lolos CPNS 2021, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS

"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021."

"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021)," kata Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dikutip dari Kontan, Senin (15/02).

Mengenai proses pendaftaran CPNS 2021, bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Baca Juga: Update Terbaru, Kemendikbud Ketuk Palu: Formasi CPNS Guru Masih Diadakan Selain PPPK

Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2021 yang Dibutuhkan

Dilansir dari Kompas.com, kebutuhan ASN dalam pembukaan rekrutmen disebutkan hingga 1,3 juta orang, terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, untuk formasinya masih dibahas dan akan segera diumumkan bulan depan.

Baca Juga: Ahli Waris Tetap Dapatkan Hak Sejumlah Dana Ini Jika PNS Meninggal Dunia

Lebih rinci, formasi penerimaan ASN terdiri dari kebutuhan 1 juta guru dengan status PPPK.

Mekanisme penerimaan ini pun dilakukan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Batal, Tjahjo Kumolo Ungkap Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Tidak Jadi Direalisasikan: Selama Pandemi Prioritas Keuangan Negara Beralih ke Bansos

Kemudian, untuk pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi, terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," kata Teguh.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru dalam pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengatakan, rekrutmen CPNS tahun ini akan disesuaikan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.

Menurutnya, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah rekrutmen CPNS menyesuaikan jumlah pensiunan.

Baca Juga: 2021 BKN Tidak Ada Penerimaan Guru PNS, Statusnya Nanti Jadi Perekrutan PPPK

"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," kata Tjahjo Kumolo.

Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS dalam penerimaan CPNS 2021.

Berdasarkan hitungan data yang masih dinamis, kebutuhan CPNS saat ini sebanyak 4,2 juta dengan 1,6 juta tenaga administrasi.

"Ini akan dijabat oleh Kementerian, Kemendikbud, dan Kemendagri, termasuk tenaga guru ada 1 juta, ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan, dan juga tenaga penyuluh," ujar dia.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Menpan RB Umumkan Gaji dan Tunjangan PNS di 2021 Naik Drastis, Minimal 9 Juta!

Tjahjo pun mengatakan, susutnya kebutuhan PNS juga menyesuaikan perubahan pola kerja dengan tatanan normal baru dan akan diimplementasikan dalam penerimaan CPNS 2021.

Selama pandemi Covid-19 ternyata membuat pola kerja di rumah dan di kantor secara bergantian menjadi mungkin untuk dilakukan.

"Prinsipnya sesuai kebutuhan K/L, instasi, maupun pemerintah daerah, bukan keinginan yang selama ini ada. Sehingga membengkak. Termasuk mencermati pergerakan, perkembangan, dan dinamika selama 2020 adanya pandemi Covid-19 ini yang ada kebijakan kerja kedinasan di rumah dan kantor," ujar dia.

Baca Juga: Bahas THR hingga Gaji ke 13, Kemenkeu Ungkap Aturan Baru Sistem Gaji PNS, TNI, dan Polri, Tidak Ada Kenaikan?

Tahapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dimulai.

Kebutuhan paling signifikan ada pada PPPK guru yang mencapai 1 juta orang, dari total sekitar 1,3 juta kebutuhan tenaga CPNS dan PPPK.

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko kepada Kompas.com, Senin (15/02).

Baca Juga: Pemerintah Berencana Akan Rombak Skema Gaji PNS, Sejumlah Tunjangan Akan Disederhanakan, Ini Penjelasannya!

Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat, ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000, dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Teguh mengatakan, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait pemenuhan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pernah menyampaikan sejumlah hal yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya