Pemeritah Umumkan Upah Minimum Tak Naik di Tahun Depan, Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:01
kompas.com

ilustrasi uang

GridStar.ID - Dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dijelaskan bahwa upah minimum provinsi tak akan naik di tahun depan.

Hal ini dilakukan karena ekonomi yang ada di Indonesia masih dalam masa pemulihan, dan kenaikan upah akan memberatkan dunia usaha.

Terlebih saat ini kita semua berada di tengah masa pandemi.

Baca Juga: Sepakat dengan Pemerintah, Menaker Ungkap 18 Provinsi yang Tak Naikkan Upah Minimum di Tahun 2021 Mendatang, Mana Saja?

Diketahui sebanyak 18 provinsi telah memutuskan ikut dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Setiap kepala daerah juga wajib mengumumkan besaran UMP pada 31 Oktober 2020 mendatang.

Berikut ini UMP untuk masing-masing provinsi di tahun 2020.

Baca Juga: Sudah Ketuk Palu, Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Dampaknya Untuk Para Pekerja!

1. DKI Jakarta

Dikutip Kompas.com, Rabu (28/10/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP 2021.

Sehingga, UMP DKI Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.276.349 per bulan.

Baca Juga: Mimpi Buruk Bagi Seluruh Buruh di Indonesia, Pemerintah Ketuk Palu Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Berikut Keputusannya!

2. Jawa Tengah

Diberitakan Kompas.com, 27 Oktober 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak ingin tergesa-gesa mengumumkan besaran UMP 2021.

"Karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka kami sedang mengkaji timnya untuk bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit biar semuanya nyaman dan saling memahami," ucapnya.

Ganjar menegaskan tidak akan tergesa-gesa karena masih ada waktu untuk mengkaji dan berkomunikasi dengan berbagai pihak

. Sementara itu, UMP Jawa Tengah tahun 2020, dikutip Kompas.com, 2 November 2019, adalah sebesar Rp 1.742.015,22.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Realisasi Vaksinasi Covid-19 Terancam Mundur dari Jadwal yang Ditentukan Pemerintah, Mengapa?

3. Papua

Dikutip laman resmi Pemprov Papua, Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.516.700 dari sebelumnya Rp 3.240.900.

Penetapan UMP lewat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/369/Tahun 2019 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Papua belum menentukan berapa UMP 2021-nya.

Baca Juga: Dikenal Sejak Jadi Jubir Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19, Ini Sepak Terjang Achmad Yurianto hingga Menjadi Staf Ahli Menkes

4. Sulawesi Utara

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723.

Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

5. Bangka Belitung

Dilansir Kompas.com, 28 Oktober 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen atau naik Rp 300.000, yaitu Rp 3.230.022.

Hingga berita ini ditulis, Bangka Belitung belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Masyarakat Masih Harus Sabar, Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor dari Rencana Pemerintah, Luhut Pandjaitan: Tadi Presiden Telepon Saya

6. Sulawesi Selatan

Dilansir Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 3.103.800.

Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.

7. Sumatera Selatan

Dikutip Kompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta.

Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Ingin Tahu Usaha Kita Masuk Jadi Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengetahuinya Melalui e-Form BRI!

8. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat pada 2020 sebesar Rp 1.810.351.

UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, penetapan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Namun, Jawa Barat belum menentukan besaran UMP 2021.

Baca Juga: Agar Terbebas dari Pandemi, Benarkah Indonesia Butuh 340 Juta Dosis Vaksin Covid-19?

9. DIY

Dikutip Kompas.com, 31 Oktober 2019, Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY tahun 2020 Rp 1.704.608.

Nominal itu naik sebesar Rp 133.685 dari UMP tahun 2019. DIY juga belum menentukan besaran UMP 2021.

10. Jawa Timur

Dilansir Kontan, 24 Juli 2020, UMP Jawa Timur 2020 sebesar Rp 1.768.777. Namun, Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

Baca Juga: Kalau Berani Lakukan Hal Ini, Kemenaker Bakal Minta BLT Dikembalikan

11. Papua Barat

Masih dari Kontan, UMP Papua Barat 2020 sebesar Rp 3.134.600.

Namun, Papua Barat belum mengumumkan besaran UMP 2021.

12. Nangroe Aceh Darussalam

UMP Aceh pada 2020 sebesar Rp 3.165.030 dan UMP 2021 belum diumumkan.

Baca Juga: Tak Perlu Rebutan, Pemerintah Sudah Susun Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 yang Disebut Bakal Siap Guna pada November 2020

13. Banten

Sementara itu, UMP 2020 Provinsi Banten sebesar Rp 2.460.968. UMP 2021 juga belum ditentukan.

14. Kepulauan Riau

UMP 2020 Kepulauan Riau Rp 3.005.383 dan belum ditentukan UMP 2021-nya.

15. Kalimantan Utara

Kalimantan Utara memiliki UMP sebesar Rp 3.000.803 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

Baca Juga: Ikut Buka Suara, SBY Sarankan Pemerintah Beberkan Dalang Auktor Intelektualis dari Demo UU Cipta Kerja

16. Kalimantan Timur

Lalu, Kalimantan Timur memiliki UMP sebesar Rp 2.981.378 pada 2020. Pemprov Kaltim belum menentukan UMP 2021.

17. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah memiliki UMP sebesar Rp 2.903.144 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

18. Riau

Sedangkan Riau memiliki UMP sebesar Rp 2.888.563 pada 2020. Riau belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Covid-19 di Indonesia akan Tersedia pada November 2020, Sinovac Menyanggupi Produksi 3 Juta Dosis

19. Kalimantan Selatan

UMP Kalimantan Selatan pada 2020 sebesar Rp 2.877.447 dan UMP 2021 belum diumumkan.

20. Maluku Utara

Sedangkan Maluku Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.721.530 pada 2020. Maluku Utara belum mengumumkan UMP 2021.

21. Jambi

Jambi memiliki UMP sebesar Rp 2.630.161 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

Baca Juga: Mimpi Buruk Bagi Seluruh Buruh di Indonesia, Pemerintah Ketuk Palu Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Berikut Keputusannya!

22. Maluku

Lalu, Maluku memiliki UMP sebesar Rp 2.604.960 pada 2020. Pemprov Maluku belum menentukan UMP 2021.

23. Gorontalo

UMP Gorontalo pada 2020 sebesar Rp 2.586.900 dan UMP 2021 belum diumumkan.

24. Sulawesi Barat

Sedangkan Sulawesi Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.571.328 pada 2020. Sulawesi Barat belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Jelaskan Singkatan Namanya, Rapper Asal Korea Selatan DPR Live Balas Komentar Warganet Indonesia Protes ke Pemerintah yang Salah Server di Akun Miliknya dalam Sebuah Unggahan dengan Bahasa

25. Sulawesi Tenggara

Lalu, Sulawesi Tenggara memiliki UMP sebesar Rp 2.552.014 pada 2020 dan UMP 2021 belum diumumkan.

26. Sumatera Utara

Sumatera Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.499.422 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

27. Bali

Sementara itu, Bali memiliki UMP sebesar Rp 2.493.523 pada 2020. Bali belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Akademisi UI Sebut Laporan Global Tunjukkan Pemerintah Indonesia Kecolongan Pandemi Covid-19, Penanganan Lambat buat Angka Kasus Terus Meroket

28. Sumatera Barat

UMP Sumatera Barat pada 2020 sebesar Rp 2.484.041 dan UMP 2021 belum diumumkan.

29. Lampung

Lampung memiliki UMP sebesar Rp 2.431.324 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

30. Kalimantan Barat

Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.399.698 pada 2020. Kalimantan Barat belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Demo Penolakan Omnibus Law Berkobar di Sejumlah Wilayah Tanah Air, Istana Tegas Tidak akan Gunakan Opsi Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

31. Sulawesi Tengah

UMP Sulawesi Tengah pada 2020 sebesar Rp 2.303.710 dan UMP 2021 belum diumumkan.

32. Bengkulu

Bengkulu memiliki UMP sebesar Rp 2.213.604 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

33. NTB

Sementara itu, NTB memiliki UMP sebesar Rp 2.183.883 pada 2020. NTB belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Bak Secercah Harapan Pandemi Cepat Berakhir, Vaksinasi Covid-19 Bakal Segera Dilaksanakan Januari atau Februari 2021 Setelah Persetujuan BPOM, Berikut Ini 6 Kelompok Penerima Vaksin!

34. NTT

UMP NTT pada 2020 sebesar Rp 1.945.902 dan UMP 2021 belum diumumkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulUMP 2021 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com