Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
1 tahun yang lalu
Terdapat sejumlah perbedaan aturan terkait kenaikan kelas BPJS Kesehatan antara aturan lama dengan aturan yang baru.
Dalam aturan tersebut seluruh pasien BPJS Kesehatan kelas 3 tidak bisa naik kelas berbeda dengan sebelumnya.
Para peserta mandiri dapat menurunkan status kelas BPJS Kesehatan melalui layanan aplikasi Mobile JKN, ini caranya.
Perbedaan masing-masing 3 kelas di BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 .
Kenaikan kelas BPJS Kesehatan dan selisih biaya, sesuai aturan baru adalah sebagai berikut, simak di sini
Perbedaan masing-masing 3 kelas di BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 di sini.
Namun peraturan terbaru menyatakan bahwa, pasien dengan hak kelas 3 yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tidak bisa naik kelas.
Kenaikan kelas rawat inap BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas berikut
Popular
1 hari yang lalu
Hot Topic
sunu matta
Tag Popular