Syarat lain untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil
- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos. (*)