Follow Us

Pemerintah Larang ASN Buka Puasa Bersama Selama Ramadan, Ini Alasannya: Perlu Hati-Hati!

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 24 Maret 2023 | 11:01
PNS
dok.Tribunnews

PNS

"Yang jelas, larangan bukber ini jangan disalahartikan. Bukan melarang kegiatan keagamaan. Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan ramadan lainnya masih diperbolehkan," katanya.

Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi. Hingga kini, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO belum berubah pernyataannya terkait status pandemi.

"Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," pungkas Daulay.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest