GridStar.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjelang Lebaran 1444 H, pemerintah bakal mengumumkan soal Tunjangan Hari Raya bagi PNS, TNI serta POLRI.
Pemerintah segera mengumumkan ketentuan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 bagi ASN serta anggota TNI dan Polri atau THR PNS 2023.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam pergelaran konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS 2023 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR (THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan," kata dia di Jakarta, Selasa (14/03).
Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman.
Ia pun tidak memberikan bocoran terkait ketentuan THR PNS 2023 untuk Lebaran tahun ini.
Wanita yang akrab disapa Ani itu berharap, pemberian THR PNS 2023 dapat turut mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.