Follow Us

Kabar Gembira, Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 2023, Ada yang Pulang Jam 2 Siang

Rahma - Rabu, 22 Maret 2023 | 12:02
Jam masuk PNS saat Ramadan
dok.Kompas.com

Jam masuk PNS saat Ramadan

GridStar.ID - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perubahan selama Bulan Ramadan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatur kembali jam kerja ASN pada Bulan Ramadan 2023.

Tanggal 1 Ramadan 1444 H diprediksi jatuh pada 23 Maret 2023.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, maka bisa pulang jam 3 sore atau 15.00.

Sementara bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, bisa pulang pada jam 2 siang atau 14.00.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah, yang ditanda tangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.

Rincian jam kerja ASN selama Ramadhan 2023

Mengutip keterangan tertulis KemenPAN-RB, Rabu (22/03), disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Sehingga, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin-Kamis, dan untuk jam istirahatnya pada pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerjanya pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Cek Jadwal dan Lokasi Tukar Uang untuk Salam Tempel dan THR Lebaran

Lalu bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin-Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest