Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Gaji ke-13 yang Diprediksi Cair Lebih Cepat, Kapan ya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 22 Maret 2023 | 19:32
Ilustrasi uang rupiah
dok.iStock

Ilustrasi uang rupiah

GridStar.ID - Kabar gembira, tunjangan hari raya atau THR diprediksi bakal cair lebih awal.

THR PNS dan gaji ke-13 ini diperkirakan akan cair lebih awal, kapan ya?

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran belanja pegawai negeri adalah Rp257,2 triliun.

Merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran dan Idul Fitri.

Diprediksi lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.

Pembayaran THR PNS ini lebih cepat dibanding tahun lalu pada Mei 2022.

Sementara untuk Gaji Ke-13 sekira Juli 2023 mendatang.

Inilah rincian besaran THR dan Gaji Ke-13 untuk para PNS, pensiunan dan ASN berdasar PP Nomor 16 Tahun 2022

1. Komponen Gaji 13 dan THR untuk PNS Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.

Adapun besaran Gaji-13 dan THR PNS terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

2. Komponen Gaji Ke-13 dan THR untuk PPPK

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x