Follow Us

Angin Segar Bagi Pengusaha, Urus SNI Gratis dan Dapat Pembinaan, Ini Cara Daftarnya

Rahma - Rabu, 22 Maret 2023 | 13:32
Cara daftar SNI
Kompas

Cara daftar SNI

GridStar.ID - Pemerintah memberi kemudahan izin usaha serta pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi usaha mikro kecil (UMK).

Melansir Kompas.com, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan, melalui aplikasi Sistem Perizinan Tunggal (Online Single Submission/OSS), pelaku UMK dengan klasifikasi usaha berisiko rendah yang memproses Nomor Induk Berusaha (NIB), dapat sekaligus memperoleh hak penggunaan Tanda SNI bina-UMK.

Kukuh mengatakan, Tanda SNI bina-UMK adalah tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB.

“Tanda SNI bina-UMK diperoleh, setelah UMK berkomitmen untuk memenuhi SNI dibuktikan dengan mengisi checklist tata cara memproduksi barang atau menghasilkan jasa yang memenuhi persyaratan SNI yang terintegrasi dalam OSS,” ujar Kukuh dalam keterangan resmi, Selasa (21/03).

Menurutnya, usaha skala mikro dan kecil ialah usaha milik Warga Negara Indonesia (WNI), baik orang perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha maksimal Rp 5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Sedangkan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) berisiko rendah, yakni usaha yang memiliki potensi terjadinya suatu bahaya terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam atau bahaya lainnya, yang masuk kategori rendah.

Pelaku usaha dapat mengecek tingkat risiko tersebut melalui http://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.

Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN memberikan pembimbingan penerapan SNI bagi UMK bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.

“UMK yang telah mendapatkan NIB dan Tanda SNI bina-UMK, berhak mendapatkan pembinaan dari BSN. Untuk mendapatkan pembinaan, UMK bisa melakukan pendaftaran pada Aplikasi Sistem Informasi SNI Bina UMK yang disediakan oleh BSN,” kata Kukuh.

Kukuh menjabarkan, cara mengurus SNI untuk UMK.

Baca Juga: Catat Syarat Penerima Bansos PENA untuk Pelaku UMKM Rp6 Juta, Maksimal Usia 45 Tahun!

Menurut dia, setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha bisa mengakses situs www.binaumk.bsn.go.id, login memakai nomor NIB, dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email atau WhatsApp.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular