Follow Us

Ini 27 Kondisi Gawat Darurat yang Pasti Ditanggung BPJS Kesehatan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 21 Maret 2023 | 08:03
Berobat di UGD dengan BPJS kesehatan
Kompas

Berobat di UGD dengan BPJS kesehatan

17. Gangguan kesadaran

18. Diare Profus > 10 hari

19. Muntah profus > 6 hari

20. Anemia sedang sampai berat

21. Tifus dengan komplikasi

22. Edema (bengkak seluruh badan)

23. Kejang disertai penurunan kesadaran

24. Sangat sesak, gelisah, sianosis ada retraksi hebat

25. Keracunan dengan keadaan umum masih baik

Baca Juga: Tak Perlu Lagi Capek Mengantre, Kini Peserta BPJS Kesehatan Bisa Ambil Antrean Online secara Gratis

26. Keracunan disertai gangguan fungsi vital.

27. Apnea atau gasping (pernapasan lambat/terhenti).

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular