- 1 - 8 gigi: Rp. 250.000,-
- 9 - 16 gigi: Rp. 500.000,-
4. Apabila penjaminan alat protesa gigi melibatkan elemen gigi yang sudah pernah diberikan bantuan dalam kurun waktu kurang dari 2 (dua) tahun maka tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan
5. Apabila sebelum 2 tahun diperlukan penggantian protesa gigi oleh sebab apapun maka BPJS Kesehatan tidak menjamin (*)