Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Checking, Cek Berlakunya BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar dan Iuran Bulan Maret 2023

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 15 Maret 2023 | 23:00
Kelas Rawat Inap Standar
dok. Kompas.com

Kelas Rawat Inap Standar

Namun, pada 2023 ini, BPJS Kesehatan masih menggunakan sistem kelas.

Baca Juga: Kenali Perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri, Berikut Juga dengan Cara Mendaftarnya

Lantas, berapa iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar pada Maret 2023?

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah terbagi menjadi 3 yaitu:

1. Kelas III sebesar Rp 42.000, peserta akan membayar iuran sebesar Rp 35.000 sedangkan pemerintah memberikan subsidi sebesar RP 7.000.

2. Kelas II dengan iuran Rp 100.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II.

3. Kelas I dengan iuran RP 150.000 per bulan dengan manfaat layanan di ruang perawatan kelas II. (*)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai untuk Cek Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan Tekanan Darah? Begini Penjelasannya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x