Follow Us

BPJS Checking, Cek Berlakunya BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar dan Iuran Bulan Maret 2023

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 15 Maret 2023 | 23:00
Kelas Rawat Inap Standar
dok. Kompas.com

Kelas Rawat Inap Standar

GridStar.ID - BPJS Kesehatan hingga kini terus mengkaji wacana program kelas rawat inap standar.

Tidak ada lagi kelas 1,2, dan 3, kelas standar akan diberlakukan mulai kapan?

Menurut informasi dari BPJS Kesehatan, program KRIS atau kelas rawat inap standar akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Awalnya, program KRIS JSN ini akan diberlakukan pada Semester II 2024.

Meski akan dihapus, iuran BPJS Kesehatan hingga kini masih tetap.

Belum berubah atau belum ada kenaikan, iuran BPJS Kesehatan masih sesuai kelas 1, 2, dan 3.

KRIS nantinya akan terdiri dari 4 kamar tidur dalam satu ruangan.

Hal ini berbeda dengan sistem kelas 1, 2, dan 3 saat ini.

Saat ini kelas 3 terdiri dari 6 tempat tidur, kelas 2 terdiri dari 4 tempat tidur, kelas 1 terdiri dari 2 tempat tidur.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien mengungkapkan penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini juga masih menunggu tahap finalisasi dari revisi ketiga Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Sampai saat ini, pembahasan masih terus dilakukan di internal pemerintah," ujarnya.

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest