Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Presiden Jokowi Bakal Umumkan THR PNS 2023 Segera

Rahma - Rabu, 15 Maret 2023 | 18:31
PNS
dok.Tribunnews

PNS

Pasalnya, pemberian THR erat kaitannya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.

"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ucapnya.

Sebagai informasi, pada Lebaran tahun lalu pemerintah menetapkan THR PNS dengan komposisi satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan.

Tahun lalu menjadi tahun pertama pemerintah kembali memasukan tukin, meskipun belum sepenuhnya, dalam komposisi THR PNS sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020.

Adapun pencairan THR tahun lalu dilakukan mulai dari H-10 Lebaran Idul Fitri 2022.

Apabila terdapat masalah teknis, pencairan dilakukan setelah Lebaran.

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul "THR PNS 2023 Segera Diumumkan Presiden Jokowi"

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x