- Klik Selanjutnya
- Input NIK dan kode Captcha
- Klik Selanjutnya
- Layar menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Klik Selanjutnya
- Masukkan data diri dan pilih faskes dan faskes gigi yang mudah diakses
- Masukkan email dan klik Simpan
- Mobile JKN akan mengirim nomor verifikasi via email
- Verifikasi akun anda dan terima nomor virtual account untuk membayar iuran BPJS Kesehatan
- Unduh kartu untuk kepemilikan secaa fisik. (*)
Baca Juga:Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 98 Juta dari Rp39 Juta, Menag: Mengedepankan Prinsip Istitha'ah