Follow Us

Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 98 Juta dari Rp39 Juta, Menag: Mengedepankan Prinsip Istitha'ah

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 20 Januari 2023 | 13:31
Menag usul kenaikan biaya haji 2023
kolase dok.Tribunnews

Menag usul kenaikan biaya haji 2023

GridStar.ID - Kementerian Agama kini kembali membahas usulan baru biaya ibadah haji.

Kemenag mengusulkan pada pemerintah agar biaya haji 2023 naik menjadi Rp98.893.909.

Dari usulan ini, biaya yang dibebankan oleh jemaah haji adalah Rp69 juta sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Usulan ini diungkap oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Kamis, (19/1/2023).

Biaya haji sebelumnya dibanderol Rp39,8 juta kini diusulkan melonjak drastis.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909.

Ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Yaqut mengungkap pembiayaan haji 2023 ini dinaikkan demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

BPIH perlu menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Diketahui, pada 2023, kuota jamaah haji sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," terangnya. (*)

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Berikut Rinciannya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest