Follow Us

Syarat Ajukan Sewa Rusunawa dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

Rahma - Jumat, 10 Maret 2023 | 23:01
Rusunawa BPJS Ketenagakerjaan
Bpjs Ketenagakerjaan

Rusunawa BPJS Ketenagakerjaan

4. Aktif membayar iuran

5. Mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan

6. Memenuhi syarat dan ketentuan berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan

Besar KPR yang bisa diajukan adalah Rp500 juta.

Untuk pasangan, KPR hanya bisa diajukan oleh suami atau istri.

Pengajuan KPR hanya satu kali selama menjadi peserta.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular