Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Luka karena Percobaan Bunuh Diri Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Kemenkes Tanggapi Hal Ini

Dok Grid - Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:23
luka percobaan bunuh diri ditanggung bpjs kesehatan?
Tribunnews

luka percobaan bunuh diri ditanggung bpjs kesehatan?

GridStar.ID - Kesehatan mental tidak kalah pentingnya dengan kesehatan fisik kita.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyoroti soal kesehatan mental, terutama pikiran untuk bunuh diri.

Data WHO pada 2018 menunjukkan, setiap 40 detik ada orang yang meninggal dunia akibat bunuh diri.

Jumlahnya dalam setahun bahkan bisa lebih besar dibandingkan dengan orang yang tewas karena perang maupun pembunuhan.

"Bunuh diri adalah penyebab kematian kedua, di usia 15-29 tahun. Ini tragedi yang memengaruhi keluarga, komunitas, dan seluruh negara, serta memiliki efek panjang bagi orang-orang yang ditinggalkannya," jelas Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes drg R Vensya Sitohang, M.Epid, dalam konfrensi pers Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Rabu (5/10/2022).

Ia mengatakan, tindakan ini merupakan gambaran suram yang mengharuskan kesehatan jiwa lebih diprioritaskan daripada sebelumnya.

Luka akibat melukai diri sendiri tak dicover BPJS Kesehatan

Masalah kesehatan mental belakangan banyak terjadi pada usia muda, mulai dari remaja hingga dewasa muda.

Beberapa pengobatan yang berkaitan dengan kondisi ini, memang sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, tindakan melukai diri sendiri atau self harm yang dapat berujung pada tindakan bunuh diri, belum termasuk.

Baca Juga: Cara Ajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan saat Alami PHK, Ini Syaratnya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x