GridStar.ID-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat melakukan skrining kesehatan berkala untuk deteksi dini kanker.
Menurut Budi, deteksi dini berpeluang besar meningkatkan kesempatan menjadi penyintas penyakit tidak menular seperti kanker. Dengan demikian, biaya perawatan, tingkat keparahan, kecacatan, bahkan kematian bisa dikendalikan.
"Kanker itu dapat dikendalikan, angka survival rate-nya tinggi tapi syaratnya harus deteksi dini. Sekitar 90% bisa dikendalikan," ujarnya dalam peringatan Hari Kanker Sedunia di Jakarta, Minggu (19/02).
Lantas, apakah skrining kanker ditanggung BPJS Kesehatan?
Skrining kanker ditanggung BPJS Kesehatan
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menjelaskan, BPJS Kesehatan menjamin layanan skrining sejumlah penyakit kanker.
Khusus layanan kanker serviks, skrining dilakukan melalui IVA, pap smear, dan krioterapi yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Sementara untuk kanker payudara, deteksi dini dilakukan melalui program Sadari yaitu pemeriksaan payudara sendiri, serta Sadani atau pemeriksaan payudara klinis.
"Untuk kanker paru terdapat skrining berupa pemeriksaan fisik, sedangkan untuk kanker usus berupa pemeriksaan rectal touch dan darah samar feses," terang Agustian, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/02).
Agustian menuturkan, masyarakat yang ingin melakukan skrining kesehatan termasuk penyakit kanker dapat mengunjungi FKTP terlebih dahulu.
"Prinsipnya melalui pemeriksaan di FKTP dulu," kata dia.
Nantinya, masyarakat akan melalui skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit.