j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
Baca Juga: Cara Ajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan saat Alami PHK, Ini Syaratnya
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan klaim Jaminan Hari Tua.
Beberapa syarat klaim tersebut antara lain:
1. Melakukan pengkinian data
2. status kepesertaan sudah nonaktif
3. melewati masa tunggu 1 bulan sejak kartu non aktif
Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka peserta bisa melakukan klaim secara berkala, dan pastikan jika jaringan internet stabil.
Cara klaim JHT secara online:
1. Klik portal layanan di Lapak Asik di sini
2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.