GridStar.ID -Simak cara daftar skrining BPJS Kesehatan di sini.
Formulir skrining BPJS Kesehatan ini bisa digunakan untuk mengecek kesehatan Anda.
Dari penyakit jantung hingga ginjal, semua bisa diketahui dengan mengisi formulir skrining BPJS Kesehatan.
Untuk menghindari semakin banyak penduduk Indonesia terkena penyakit kronis, BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan merupakan upaya BPJS memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pendaftaran skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (19/06), mengungkapkan BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan.
Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.
“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai cara " katanya.
Baca Juga: Butuh Konsultasi ke Psikolog? Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Caranya
Ia menjelaskan, skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia lebih dari atau sama dengan 15 tahun.
Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily.