Sedangkan untuk kendaraan roda 4 nilainya bukan berupa uang, melainkan subsidi pajak.(*)
Minggu Depan Umumkan Insentif Kendaraan Listrik hingga Rp7 Juta, Luhut: Bukan Subsidi Tapi Insentif!
Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 05 Maret 2023 | 17:15
Popular
Hot Topic
Tag Popular