GridStar.ID - KUR atau Kredit Usaha Rakyat kini tengah digalakan pemerintah untukmendorong perekonomian pasca pandemi.
Sebelum mendaftar KUR, debitur juga diimbau pemerintah mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Banyak program BPJS Ketenagakerjaan yang diharap bisa membantu para pekerja di sektor informal.
Program yang bisa menjamin pekerja sektor informal misalnya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
KUR disalurkan pemerintah melalui bank pemerintah dan bank daerah termasuk Bank DKI.
Bank DKI bisa digunakan oleh warga DKI Jakarta.
Bank DKI memiliki program Kredit Usaha Rakyat dengan suku bunga 6% per tahun dan jangka waktu 60 bulan untuk plafond Rp500 juta.
Kriteria Debitur Kredit Mikro:
- Wiraswasta/Perorangan (baik perorangan maupun bentuk usaha) yang memiliki riwayat kredit yang baik di Bank/Lembaga keuangan lain.
- Tempat usaha berada -+ 10 KM dari Cabang/Capem Bank DKI (unit kerja) yang melayani atau dari titik yang ditentukan sebagai zona penjualan.
- Lama menjalankan usaha minimal 2 (dua) tahun.