GridStar.ID - e-KTP menjadi kartu identitas yang dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Dalam e-KTP terdapat berbagai macam data penting seperti nomor induk kependudukan, nama, alamat, tanggal lahir hingga foto pemilik identitas.
Apakah data termasuk foto yang ada di KTP bisa diganti?
Apakah seseorang bisa membawa foto soft file pribadi untuk mengubah foto di e-KTP?
Dikutip dari Instagram Indonesiabaik.id, seseorang tidak bisa mengubah foto e-KTP nya dengan soft file pribadi yang dibawanya sendiri.
Pergantian foto hanya dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Dukcapil.
Pergantian foto dilakukan dengan alat yang dimiliki Dukcapil, tidak boleh menyerahkan soft file.
Kenapa tidak diperbolehkan untuk membawa foto soft file pribadi?
Hal tersebut dikhawatirkan foto yang dibawa adalah milik orang lain.
Sehingga e-KTP diduga palsu karena bukan foto sendiri.
Baca Juga: Tak Perlu Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan, Berobat Kini Cukup Pakai KTP