Follow Us

Bikin Melongo! Ternyata Segini Nominal Gaji PNS Bea Cukai Lengkap dengan Tunjangannya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 Maret 2023 | 20:00
Segini Gaji dan Macam-Macam Tunjangan untuk Pegawai Bea Cukai Tiap Bulannya!
Kompas.com

Segini Gaji dan Macam-Macam Tunjangan untuk Pegawai Bea Cukai Tiap Bulannya!

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 1998, PNS Bea Cukai yang menerima uang kumandah antara lain:

Baca Juga: Gaji Kecil Bisa Beli Rumah, Berikut Keuntungan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

  • Pegawai yang melakukan tugas dinas pada Kantor Bantu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
  • Pegawai yang melakukan tugas dinas pada pos pengawasan pabean Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
  • Pegawai yang melakukan tugas dinas pada tempat penimbunan berikat;
  • Pegawai yang melakukan tugas dinas pada Pabri atau Tempat Penyimpanan Barang Kena Cukai;
  • Pegawai yang diperintahkan untuk melakukan tugas dinas tertentu dari satu kantor ke kantor lainya, oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau pejabat yang ditunjuknya.
Besarnya uang kumandah adalah :

  • Gol I Rp 30.000 per hari
  • Gol II Rp 40.000 per hari
  • Gol III Rp 50.000 per hari
  • Gol IV Rp 60.000 per hari
(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular