Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Melongo! Ternyata Segini Nominal Gaji PNS Bea Cukai Lengkap dengan Tunjangannya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 Maret 2023 | 20:00
Segini Gaji dan Macam-Macam Tunjangan untuk Pegawai Bea Cukai Tiap Bulannya!
Kompas.com

Segini Gaji dan Macam-Macam Tunjangan untuk Pegawai Bea Cukai Tiap Bulannya!

Tunjangan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS. Artinya, tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.

Baca Juga: Gaji PNS Pejabat Pajak dan Tunjangan Kinerjanya Fantastis, Tertinggi di Indonesia?

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Besarannya yakni terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA. Lalu berturut-turut Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

8. Perjalanan dinas

PNS bisa dikatakan sebagai profesi yang sering merasakan perjalanan dinas ke luar kota, bahkan terkadang ke luar negeri. Setiap melakukan perjalanan dinas, PNS akan mendapatkan uang saku yang lazim dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

SPPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008. Komponen perjalanan dinas antara lain uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal. Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.

9. Insentif cukai

Tunjangan didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai.

Insentif cukai adalah tambahan alokasi anggaran yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja DJBC di bidang cukai yang ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

10. Uang kumandah

Uang kumandah hanya ada untuk PNS Kementerian Keuangan di DJBC. Uang kumandah adalah uang harian khusus bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melakukan tugas Kumandah di luar tempat kedudukan kantor yang bersangkutan. Tidak semua pegawai Bea Cukai mendapatkan uang Kumandah.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x