GridStar.ID -Kiniskrining kesehatan gratis ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Checking, cek daftar skrining untuk mendeteksi penyakit berbahaya secara gratis.
Skrining kesehatan bisa mendeteksi penyakit sedini mungkin sehingga pengobatan lebih awal dilakukan dan memperbesar peluang kesembuhan.
Tidak hanya penyakit akut, penyakit yang dialami remaja hingga lansia juga bisa dilakukan skriningnya di faskes tingkat pertama secara gratis dengan BPJS Kesehatan.
Dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien ini mengungkap skrining ini masuk ke biaya kapitasi dan non-kapitasi.
Dalam Pasal 3 ayat (3) inilah daftar skrining penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk penyakit kanker dengan tarif kapitasi:
- Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi
- Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara
- Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri
- Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru
- Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis.
Baca Juga:Bagaimana BPJS Kesehatan Bagi Suami Istri yang Bekerja? Berhak Pilih Kelas Tertinggi