2. Melamar pekerjaan (minimal 5 perusahaan yang berbeda/ 1 perusahaan yang telah proses wawancara).
3. Mengikuti konseling
4. Mengikuti pelatihan kerja sesuai rekomendasi petugas antar kerja di antara periode bulan ke 2-5 (kehadiran minimal 80%).
5. Mengajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal yang terterea di akun siap kerja
6. Sukses manfaat JKP masuk ke rekening peserta. (*)