GridStar.ID-Siapa yang tak tahu jika penyakit katarak pengobatannya bisa ditanggung full oleh BPJS Kesehatan bahkan hingga operasinya.
Katarak adalah penyakit degeneratif penyebab kebutaan nomor satu di dunia yang untungnya, bisa diobati.
Gejala katarak bermacam-macam.
Mulai dari pandangan kabur seperti tertutup kabut, pandangan ganda, penurunan kualitas penglihatan di malam hari, silau ketika melihat cahaya matahari atau lampu, dan masih banyak lagi.
Penyebab katarak sendiri ada dua, yaitu proses penuaan atau proses trauma yang menyebabkan adanya perubahan jaringan di dalam mata.
Biaya operasi katarak tak main-main, bisa mencapai belasan juta.
Jika Anda adalah peserta JKN-KIS, Anda bisa mendapatkan layanan operasi katarak secara gratis asal mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Cara mengurus operasi katarak JKN-KIS
Berikut adalah alur yang bisa Anda tempuh, dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id.
1. Mendatangi FKTP
Pertama, peserta mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memeriksakan kondisi mata.
Di situ dokter akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap mata dan menyarankan rekomendasi perawatan lanjutan jika terindikasi ada kelainan kesehatan yang signifikan.