GridStar.ID - Seleksi PPPK Kemenag 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Para peserta dihimbau untuk memilih lokasi dan mencetak kartu ujian.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian," terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Sesuai pengumuman di website Kemenag, peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan memilih lokasi ujian sesuai wilayah provinsi pilihan sebelumnya pada akun sscasn masing-masing.
Pemilihan lokasi ujian hanya dapat dipilih sesuai denagn wilayah provinsi yang telah dipilih saat pendaftaran dan tidak dapat berpindah lokasi.
Titik lokasi ujian seleksi PPPK Kemenag 2022 yang tersedia di provinsi yang sama dapat berbeda untuk setiap instansi, hal ini disebabkan karena:1. Instansi membuka titik lokasi mandiri2. BKN mendirikan titik lokasi mandiri di luar Kanreg/ UPT BKN
Pemilihan lokasi ujian seleksi PPPK Kemenag 2022 akan berlangsung pada 18 - 22 Februari 2023.
Bagi para peserta yang tidak memilih lokasi ujian hingga batas waktu yang ditentukan, maka pilihan lokasi akan otomatis ditetapkan sistem sesuai pada pilihan wilayah provinsi sebelumnya.
Untuk jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, akan diumumkan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.
Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementrian Agama tidak dipungut biaya apapun dan ketentuan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Kembali Dibuka untuk Umum di Tahun 2023
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2022