2. Klaim JHT
Setelah itu pilih menu klaim JHT
3. Pastikan sudah 3 centang hijau
Jika memenuhi syarat seperti yang dijelaskan sebelumnya, maka akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya.
4. Pilih sebab klaim
Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya.
5. Pengecekan data
Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika data sudah benar, silahkan pilih sudah.
6. Ambil foto
Lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti yang tertulis dalam ketentuan.
Baca Juga:Mudah! Cukup Pergi ke Kantor Cabang Terdekat, Begini Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
7. Lengkapi data