2. Transplantasi Ginjal
Transplantasi ginjal merupakan salah satu langkah medis yang dilakukan pada pasien yang mengalami penyakit penyakit gagal ginjal kronik (PGK), untuk menekan angka mortalitas.
Transplantasi ginjal merupakan teknik pencangkokan ginjal dari ginjal yang berasal dari orang hidup atau mati kepada pasien PGK.
Ginjal yang didonorkan kepada resipien harus dalam kondisi sehat. Ginjal ini diharapkan mampu menggantikan tugas atau fungsi ginjal yang sudah tidak mampu bekerja.
BPJS Kesehatan menjamin total biaya transplantasi ginjal hingga mencapai Rp 378 juta, termasuk pemeriksaan, observasi, pengobatan dan penyembuhan.
3. Perawatan CAPD
CAPD (continuous ambulatory peritoneal dialysis) adalah metode cuci darah yang dilakukan lewat perut.
"Ritual" ini bagi sebagian penderita gagal ginjal dianggap lebih praktis dan murah memilih metode hemodialisis (HD) atau cuci darah dengan menggunakan mesin.
Dibanding hemodialisis, CAPD dinilai lebih menguntungkan karena prosesnya dapat dilakukan secara mandiri dan bahkan setiap rekan dan pasien dilatih terlebih dahulu. Bahan dan alat cair juga diantar oleh pihak rumah sakit ke alamat pasien.
Jumlah biaya yang dicover BPJS Kesehatan sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.
Prosedur Pelayanan Pasien Gagal Ginjal