Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harus Selalu Rutin Cuci Darah, Begini Cara Penderita Thalassemia dan Hemofilia Dapat Pelayanan Full Gratis dengan BPJS Kesehatan

Dok Grid - Senin, 30 Oktober 2023 | 13:42
Ilustrasi Cuci Darah
Shutterstock

Ilustrasi Cuci Darah

GridStar.ID-Mungkin masih banyak yang belum tahu bahwa penderita thalassemia dan hemofilia dapat berobat gratis dengan BPJS.

Bagi yang terdaftar sebagai BPJS Kesehatan, maka para penderita thalassemia dan hemofilia dapat berobat gratis dengan BPJS tanpa dipungut biaya apapun.

Dilansir dari Kompas, penyakit thalassemia dan hemofilia termasuk dalam daftar 144 penyakit yang biayanya ditanggung penuh BPJS Kesehatan tahun 2022.

Diketahui bahwa penyakit thalassemia mayor maupun hemofila membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatan yang tentunya tidaklah murah.

Total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.

Namun, dengan memanfaatkan Program JKN-KIS, para penyandang thalassemia mayor dan hemofilia bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar.

Para penyandang thalassemia mayor dan hemofilia akan mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar terlebih dahulu. FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.

Bentuk pelayanan yang diberikan di antaranya bisa untuk pemeriksaan awal, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, dan masih banyak lagi.

Umumnya, perawatan thalassemia dan hemofilia dilakukan di faskes rujukan karena perawatan yang lebih lengkap, mulai dari terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi.

Untuk mendapatkan rujukan faskes tingkat lanjutan harus melalui faskes tingkat pertama, jadi simak berikut syarat dan prosedur lengkapnya.

Adapun prosedur pelayanan berobat untuk pengobatan thalassemia dan hemofilia gratis dengan BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.

Namun ini dibedakan ketika pasien dalam kondisi darurat dan harus langsung masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x