GridStar.ID - Jangan sampai belum tahu syarat untuk penerima bansos PBI BPJS Kesehatan.
BPJS checking, cek yuk apa saja syaratnya untuk mendapatkan bansos PBI BPJS Kesehatan.
Kementerian sosial kembali membagikan bantuan sosial salah satunya PBI Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Dalam laman resmi Kemensos, PBI JK penyalurannya menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Program PBI JK Kemensos melalui BPJS Kesehatan ini menyasar fakir miskin dan orang tidak mampu.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019.
Cek syarat penerima bansos PBI BPJS Ketenagakerjaan:
- WNI
- Memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil
- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial
Baca Juga: Bukan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Manfaat Layanan Tambahan Bisa Diajukan dan Diproses di Sini
Cek cara penerima bansos PBI BPJS Kesehatan:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama penerima bansos PBI BPJS Kesehatan
- Isi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode captcha & klik Cari Data
- Sistem akan mengecek nama penerima bansos. (*)
Baca Juga: Cara Mudah Pindah Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya