GridStar.ID-Pemilik asuransi kesehatan pemerintah jangan sampai telat bayar BPJS Kesehatan.
Pasalnya, ada beberapa dampak negatif jika Anda telat bayar BPJS Kesehatan.
Bahkan Anda bisa terkena denda jika telat bayar BPJS Kesehatan.
Maka dari itu selalu cek iuran atau tagihan BPJS Kesehatan Anda setiap bulan.
Ya kini dengan adanya BPJS kesehatan, masyarakat dimudahkan dengan berbagai layanan kesehatan gratis.
Dari mulai cek kesehatan hingga berbagai pengobatan.
Namun ingat, jangan sampai iuran BPJS Anda telat dibayar.
Jika telat, salah satu dampaknya rupanya BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan sementara.
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, peserta yang menunggak iuran tidak langsung dikenakan denda.
Melainkan, status peserta akan dinonaktifkan sehingga tidak bisa lagi menggunakan layanan kesehatan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Checking, Mengenal Program Prolanis BPJS Kesehatan untuk Peserta dengan Penyakit Kronis
Adapun terkait denda BPJS Kesehatan, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 atau Perpres Jaminan Kesehatan.