Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Semua Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Pegadaian? Simak Penjelasannya di Sini

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 17 Februari 2023 | 18:01
BPJS Ketenagakerjaan kini bisa daftar di Pegadaian
dok.Tribunnews

BPJS Ketenagakerjaan kini bisa daftar di Pegadaian

"Iuran paling rendah itu Rp 16.800 untuk 2 program, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kalau ingin benefitnya lebih banyak lagi boleh sekalian iuran jaminan hari tua (JHT), boleh plus pensiun, bisa juga jaminan kehilangan pekerjaan. Kita punya 5 program," ujarnya.

Untuk tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan baru hingga menjangkau 46 juta peserta.

Zainudin berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sekarang posisi kita hampir di 36 juta (kepesertaan). Tahun ini kita ditargetin 46 juta. Informal paling banyak porsinya, makanya kita gandeng Pegadaian," ujarnya.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x