GridStar.ID-Cara mendapatkan pengobatan skizofrenia gratis dengan BPJS perlu diketahui siapa saja.
Banyak orang berisiko dengan gangguan kejiwaan ini, jadi penting mengetahui cara mendapatkan pengobatan skizofrenia gratis dengan BPJS Kesehatan.
Skizofrenia adalah gangguan kejiwaan kronis ketika pengidapnya mengalami halusinasi, delusi, kekacauan dalam berpikir, dan perubahan sikap. Hingga saat ini penyebab dari skizofrenia sulit untuk diketahui.
Umumnya pengidap skizofrenia mengalami gejala psikosis, yaitu kesulitan membedakan antara kenyataan dengan pikiran pada diri sendiri. Kondisi ini lebih sering dialami oleh orang yang berusia 18-30 tahun.
Melansir laman resmi BPJS Kesehatan via Kompas, Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat menjamin pelayanan bagi peserta JKN-KIS yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dengan kata lain, pemegang kartu BPJS kesehatan yang mengalami disabilitas jiwa atau gangguan kesehatan mental bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis.
Akses pengobatan yang disediakan bisa rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.
Jika ingin konseling, pemegang kartu BPJS bisa melakukannya tanpa batasan waktu dengan psikolog yang menjadi bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS juga menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang dibutuhkan. BPJS Kesehatan juga menjamin tindakan psikoterapi dan prosedur tes diagnostik kesehatan jiwa.
Baca Juga: BPJS Checking, Mengenal Program Prolanis BPJS Kesehatan untuk Peserta dengan Penyakit Kronis
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pemeriksaan kesehatan mental, berikut hal yang perlu dilakukan: