Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Bayar PBB Online Lewat Berbagai M-Banking, Tak Perlu Antri Lagi

Rahma - Kamis, 16 Februari 2023 | 06:01
PBB online
Ilustrasi Kompas

PBB online

GridStar.ID -Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kian mudah karena bisa dilakukan secara online.

Bayar PBB bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari lewat ATM masing-masing bank, atau bayar PBB online lewat e-commerce dan lewat m-banking.

PBB adalah jenis pajak yang dipungut atas kepemilikan tanah dan bangunan baik untuk wajib pajak perorangan atau individu, maupun wajib pajak instansi atau badan.

Baca Juga:Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Cara Lihat Jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Agar Tak Ketinggalan Cek Segera!

Tanah dan bangunan yang menjadi objek PBB yakni yang memberikan manfaat, keuntungan ekonomi, atau tanah/bangunan tersebut memiliki status ekonomi.

Sementara, tanah dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum, seperti untuk sarana pendidikan, ibadah, kesehatan, lahan pemakaman, dan sejenisnya tidak termasuk objek pajak PBB.

PBB dibayarkan secara tahunan dan aturan mengenai pengenaan PBB terdapat pada UU No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kemudian diubah dengan UU No. 12 tahun 1994.

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu! Baru Beberapa Bulan Resmi Bercerai, Rohimah Blak-Blakan Kelakuan Kiwil yang Tega Telantarkan Anak-Anaknya: Kita Nalar Ayah dalam Keadaan Susah, Tapi Ya Jangan Begini

Bagi pemilik tanah atau bangunan yang telat membayar PBB akan dikenakan denda.

Dalam perkembangannya, PBB di daerah pedesaan dan perkotaan menjadi daerah yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 per tahun 2010.

Untuk rincian cara bayar pbb online lewat aplikasi seperti Tokopedia dan Traveloka, Anda bisa mengakses link berikut.

Adapun di bawah ini adalah cara bayar PBB online lewat berbagai m-banking mulai BCA, BNI, dan Bank Mandiri:

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu, Berkaca dari Kasus Saipul Jamil, Tindakan Asusila hingga Penyuapan Bisa Dipenjara 5 Tahun!

M-banking BCA

Buka aplikasi BCA mobile

Pilih menu "Pembayaran"

Pilih menu "MPN/Pajak"

Pilih menu PBB Input Nomor Objek Pajak

Input Tahun Pajak Akan muncul layar konfirmasi beserta nominal pajak yang harus dibayarkan

Klik "Ya" untuk melakukan pembayaran

Baca Juga:Baru Jadi Pengantin Baru, Rizky Billar Nyesel Baru Tahu Tabiat Asli Lesti Kejora Tak Seperti Dibayangkan: Harusnya Konsultasi Sebelum Nikah

M-banking BNI

Buka aplikasi BNI mobile

Pilih menu "Pembayaran"

Pilih menu "Pajak"

Pilih menu "PBB"

Pilih rekening debet lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak

Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password

Pembayaran selesai

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu, Para Wanita Dijamin Kegirangan, Makan Timun di Malam Hari Tubuh Bakal Alami Perubahan Fantastis Ini!

M-banking Mandiri

Buka aplikasi Mandiri mobile

Pilih menu "Pembayaran" lalu pilih "PBB"

Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak

Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar Selesaikan pembayaran

(*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Lengkap, Cara Bayar PBB Online Lewat m-Banking BCA, BNI, Mandiri"

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x