1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
(*)