Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Dicabut, Bantuan Sosial Tetap Dilanjut, Ini Daftar Bansos 2023

Rahma - Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:31
Bansos
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID -pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai Jumat, (30/12).

Pengumuman ini disiarkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, (30/12) di Istana Kepresidenan.

"Pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Meski kebijakan PPKM dicabut, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tandasnya

PPKM Dicabut, bantuan sosial berlanjut

Kendati PPKM dicabut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Baca Juga: 3 Program Bansos 2023 Ini Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan, PKH hingga Lansia Dapat Santunan Tunai dan Non Tunai

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM darurat akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Jokowi.

Source : kompas kontan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x