GridStar.ID-Pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.
Rencana tersebut diwujudkan dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.
Melansir Kompas.com, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan, pemerintah tidak melakukan pembatasan pembelian elpiji 3 kg.
Menurut dia saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mewajibakan registrasi penyaluran tepat sasaran.
“Yang kita lakukan disini adalah registrasi. Tidak ada pembatasan,” kata Tutuka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/02).
Tutuka mengatakan, registrasi untuk masyarakat yang berhak membeli elpiji 3 kg dengan KTP dibutuhkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Ia juga memastikan di tahun ini pemerintah tidak melakukan pembatasan.
“Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan elpiji subsidi itu yang teregistrasi. Tahun ini kita tidak akan melakukan pembatasan,” tambah Tutuka.
Tutuka menegaskan, yang saat ini dilakukan PT Pertamina (Persero) adalah melakukan piloting, dan akan diperluas melalui implementasi digital atau teknologi informasi.
“Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi,” ungkap dia.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Pemerintah Bakal Perluas Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso mengatakan, program uji coba beli elpiji 3 kg pakai KTP akan diperluas hingga di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengatakan, hingga saat ini penggunaan sistem MyPertamina untuk pengendalian elpiji 3 kg masih terus digalakkan melalui pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP konsumen.