GridStar.ID - Tak perlu khawatir, ternyata warung kecil tetap bisa berjualan elpiji 3 kg loh.
Meski demikian, penyaluran elpiji 3 kg ini dibatasi karena pemerintah membidik subsidi tabung gas melon ini agar lebih tepat sasaran.
Menurut Patra Niaga Irto Ginting selaku Corporate Secretary, warung kecil bisa jadi penyalur resmi elpiji 3 kg.
Namun, tentu ada regulasi yang mengatur dan papan pengenal.
"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," ujarnya pada Minggu, (14/1/2023).
"Iya (hanya akan dijual melalui) penyalur dan sub penyalur atau pangkalan resmi. Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," imbuhnya.
Selain itu, pertamina juga sudah memiliki 22.000 sub penyalur sepanjang 2022 lalu.
Secara total ada 223.000 titik penyalur elpiji 3 kg di seluruh Indonesia.
Pertamina bakal menambah sub penyalur agar lebih dekat dengan masyarakat.
Lantas bagaimana cara mendaftar sebagai agen resmi elpigi 3 kg?
Baca Juga: Pertamina: Warung Kecil Boleh Jual LPG 3 Kg, Simak Ini Syaratnya