4. Aktif membayar iuran
5. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program
6. Mendapat persetujuan kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk syarat kepesertaan dengan formulir rekomendasi
7. Peserta BPJAMSOSTEK suami istri diperbolehkan mengajukan 1 KPR
8. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan
9. Selama masa kredit peserta tidak menunggak iuran untuk mendapat suku bunga khusus
Dengan syarat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan uang pinjaman untuk renovasi rumah hingga Rp200 juta dengan tenor 15 tahun. (*)
Baca Juga:Simak Aturan Baru Pencairan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan