Follow Us

Biaya Rawat Inapnya Menguras Kantong, Selain ICU, NICU untuk Pasien Anak Juga Ditanggung BPJS Kesehatan

Rahma - Rabu, 08 Februari 2023 | 17:15
Ruang ICU
dok.Tribunnews

Ruang ICU

GridStar.ID - Apakah biaya rawat di ruang ICU pasien ditanggung BPJS Kesehatan?

Beberapa layanan kesehatan memang tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Namun, untuk rawat inap, rawat jalan, hingga rawat inap tingkat lanjutan bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Pasien yang masuk menggunakan layanan perawatan inap intensif seperti ICU, ICCU, NICU, PICU ditanggung BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga menjamin perawatan inap non intensif.

Namun, ada pula beberapa jenis layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Melansir dari Kompas.com, pada 21 layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Dari warta GridStar.ID, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, berikut daftar 21 layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol.

2. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

3. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest